Hame-Hame

Potong Siltap, Kades dan Perangkat Desa Masuk Peserta BPJS

MUSI RAWAS-Penghasilan tetap kepala desa dan perangkatnya diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dipangkas lima persen. Hal ini diketahui dalam sosialisasi yang dilakukan DPPKAD Kabupaten Mura di Kecamatan STL Ulu Terawas, Selasa (15/6/2021).

Namun, yang dibebankan kepada kepada kades dan perangkatnya hanya satu persen. Karena empat persennya dibayar oleh pemerintah daerah .

Adapun kegunaan dari pemangkasan itu, untuk membayar iuran BPJS kesehatan perbulan untuk kades dan prangkat desa itu sendiri.

Bahkan, mereka berharap agar pemerintah kecamatan dapat melakukan pendataan terhadap prangkat desa yang ada wilayah kecamatan masing – masing. Agar semuanya bisa didata sebagai peserta BPJS. (wew)

Exit mobile version