MUSI RAWAS– PPP Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau, melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab), Minggu (13/02/2022).
Muscab yang dilakukan dikantor DPC PPP Kabupaten Mura itu, merupakan Muscab yang tertinggal. Karena, harusnya Muscab itu dilakukan pada Desember 2021 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PPP Provinsi Sumsel H Agus Sutikno, usai dilakukannya Muscab.
Menurutnya, metode pelaksanaan Muscab PPP yang sudah dilakukan itu, tidak langsung memilih ketua, tetapi memilih permatur.
“Kita punya waktu dua puluh hari kerja untuk proses SK kepengurusan. Sebab, SK DPC tingkat kabupaten dan kota dikeluarkan oleh DPP PPP,”katanya.
Meskipun demikian, hak mutlak untuk menentukan ketua terpilih berada ditangan DPC dan PAC setempat. Karena, tim formatur yang sudah terbentuk beranggotakan masing-masing 1 orang perwakilan dari DPP, DPW dan DPC, serta 2 orang perwakilan PAC.
“Jadi, yang menentukan siapa yang akan menakhodai PPP adalah unsur DPC dan PAC. Kami hanya menguatkan saja,”jelasnya. (wena)