Hame-Hame

Warga Muratara Transaksi Narkoba dengan Polisi Musi Rawas

MUSI RAWAS- Seorang pengedar narkoba, berhasil diringkus melalui penyamaran oleh petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di SPBU Bukit Beton Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka yang diringkus Mansur (45) warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dari tersangka diamankan barang bukti dua paket sabu seberat 100,22 Gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin menjelaskan anggota sengaja melakukan penyamaran untuk menangkap tersangka Mansur.

Kemudian dilakukan perjanjian transaksi di SPBU Bukit Beton antara tersangka dengan anggota yang menyamar. “Setelah janji transaksi, tersangka datang mengendarai sepeda motor Honda,” jelas Kasat Narkoba.

Tersangka kemudian langsung ditangkap dan digeledah, ditemukan dua plastik berisi sabu seberat 100,22 gram. Yakni di kantong celana depan warna abu-abu.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui mendapat narkotika tersebut dari Benu, juga warga Surulangun Kecamatan Rawas Ulu. (lpo/h2c)

Exit mobile version