Hame-Hame

Warga Musi Rawas Gengam Sabu di Tangannya

MUSI RAWAS – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas meringkus M Yunus (40) warga SP 2, Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

M Yunus ditangkap karena diduga bandar narkoba. Bahkan darinya petugas menyita botol plastik ukuran kecil berisikan tiga bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga sabu dengan total berat 1.16 gram.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/13/II/2020/Sumsel/Res Narkoba, tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga. Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, petugas langsung meringkus tersangka di TKP beserta BB

Ketika digrebek sabu tersebut digenggam oleh tersangka. Ia bersama BB dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

Exit mobile version