Hame-Hame

Jaksa yang Tuntut Kasus Air Keras Novel Meninggal Karena COVID-19

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin telah meninggal dunia karena COVID-19.

Hal ini dipastikan setelah Burhanuddin berkomunikasi langsung dengan Kepala Kejati DKI Jakarta Asri Agung Putra.

“Benar (meninggal karena COVID-19). Saya juga baru dapat informasi dari Kajati DKI via telepon,” tambah Jaksa Agung.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Hari menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula. “Informasi sakitnya komplikasi penyakit gula,” kata Hari.

Hari juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik. “Semoga almarhum khusnul khatimah, amin ya robbal alamin,” tambah Hari.

Jaksa Fedrik Adhar dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (17/8/2020). (jpnn/h2c)

Exit mobile version