JAKARTA – Ada apa dengan Kementerian Pertanian (Kementan) setelah publik mempertanyakan temuannya berupa eucalyptus yang diklaim sebagai antivirus Covid-19, namun sekarang dibantahnya.
Pada 8 Mei 2020, Kementan mengeluarkan press release yang berjudul ‘Kementan Launching Antivirus Corona Berbahan Eucalyptus’. Produk tersebut disebutkan telah dilakukan hasil uji lab oleh para peneliti pertanian yang dinilai mampu menangkal penyebaran virus.
Besoknya, pada 9 Mei 2020, Kementan kembali mengeluarkan press release yang berjudul ‘Kementan: Masyarakat Bisa Gunakan Eucalyptus Sebagai antivirus’. Tertulis, inovasi antivirus berbasis eucalyptus yang diluncurkan oleh Kementan menjadi angin segar di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak khususnya di Indonesia.
Kini, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry memberikan klarifikasi atas produk tersebut. Dia menegaskan tidak pernah mengklaim atas eucalyptus sebagai antivirus Corona. Sebab izin edar dari BPOM sendiri atas tiga produk eucalyptus yakni minyak roll on, inhaler, dan kalung aromatherapy hanya sebatas produk jamu.
“Kita menerima saran dan masukan. Izin dari BPOM memang tidak menyebut antivirus, sama di roll on eucalyptus ini tidak ada menyebut, karena memang harus melalui tahapan. Izin edar ini kan jamu,” kata Kepala Balitbangtan, Fajry Jufri dalam video daring, Senin (6/7).
Selain itu, produk tersebut juga belum diuji langsung pada sampel asli Covid-19. Pihaknya hanya menguji kepada corona model, yakni alpha Corona, beta Corona, gamma Corona, delta Corona.
Produk eucalyptus, ia menegaskan berpotensi untuk ‘membunuh’ corona, bukan klaim sebagai antivirus Covid-19.
“Klaim produk kita ini memang sebatas apa yang menjadi izin dari BPOM. Tapi ini secara lab potensi untuk untuk ‘membunuh’ virus Corona, termasuk H5N1 dan influenza,” pungkasnya. (*)
Sumber: fin.co.id