oleh

Pagi pagi BNN Grebek Rumah di Sembatu Jaya

MUSI RAWAS – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Musi Rawas menggerebek sebuah rumah di SP.1 Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Hasilnya ditangkap seorang tersangka inisial As warga Desa Sembatu Jaya. Selain itu dari rumah tersangka As juga diamankan 6,9 gram sabu, satu timbangan digital, telpon selular (ponsel) dan sebal plastik klip.

Kepala BNN Musi Rawas Hendra Amoer menjelaskan awalnya didapatkan informasi bahwa As adalah bandar sabu. Ia sering melakukan transaksi di rumahnya.

“Berdasarkan informasi itu, Seksi Pemberantasan Fakhmi Firmansyah, Hasbi Ash Siddiqi dan Rinto Eko Indriyanto melakukan penggerebekan,” tambahnya.

Kemudian hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu, timbangan digital, ponsel dan plasik klip. “Tersangka kini sudah diamankan di Kantor BNN Musi Rawas,” jelasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed