oleh

Polisi Temukan “Macau” Muratara

MURATARA– Polres Muratara behasil mengamankan 17 orang tersangka di Desa Surolangun Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, Sabtu (12/6) pukul 05.00 WIB.

Para tersangka diamankan karena diduga telah melalukan penyalahgunaan narkoba, memiliki sajam, senpi termasuk melakukan perjudian. Bahkan, diantara mereka ada yang masuk DPU kasus, curat, curat maupun curanmor.

Proses pengerbakan yang dilakukan melibatkan 154 orang personil, yakni 50 personil Polres Muratara di back up 104 personil Batalyon B Pelopor.

Adapun tersangka yang diamankan

 

1.Sabar Kusnadi

2.Ramadani alias roma (DPO 3 C)

3.Indra Gunawan/Engot (DPO senpi)

4.Tarmizi (DPO narkoba)

5.Perdi Susanto

6.Very

7.Sapriadi

8.Juhanis Auri

9.Budi Nasution

10.Maksum

11.Rahman

12.Endang Gunanto als Eeng

13.Tasman (DPO narkoba)

14.Tergani

15.Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran)

16.Susanti

17.Ratna

Sementara barang bukti yang diamankan yakni, 34 unit mesin jackpot, 21 unit motor, 1 unit mobil,13 bilah senjata tajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek, 1 pucuk senpi rakitan laras panjang. Lalu, 50 unit handphone, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi laras panjang,1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu.

Selanjutnya, 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram,1 timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000. Lalu 1.500 koin jackpot, 2 korek api, 1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan 2 unit jam tangan.

“Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Muratara guna pemgembangan dan pendalam lebih lanjut,”kata Kapolres Muratara AKBP Agus. (wew)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed