oleh

Relawan JAMAN: Perpanjangan Jabatan Presiden Berpotensi Ciptakan Diktator

JAKARTA – Relawan Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menolak perpanjangan jabatan presiden yang diwacanakan MPR RK. Hal ini ditegaskan Ketua Umum DPP JAMAN A Iwan Dwi Laksono dalam pers rilis, Jumat (26/6/2020).

“Kami sebagai barisan pemenangan Jokowi menolak dengan tegas gagasan dari MPR RI yang ingin memperpanjang jabatan Presiden RI menjadi 8 tahun atau 3 kali periode bahkan bisa seumur hidup.
Bagi kami isu ini meresahkan, sebab jika masa jabatan tidak dibatasi, tentu sangat berpotensi pemimpin tersebut menjadi diktator, dan bangsa ini pernah punya pengalaman pahit seperti itu,” katanya dalam pers rilis.

Ia mengatakan, sosok Jokowi memang merakyat dan jika masa jabatannya terus diperpanjang apakah tetap pro rakyat, siapa yang menjamin? Pada Periode kedua ini saja kelompok relawan dibatasi oleh orang disekitar presiden seperti tembok besar sehingga tidak bisa memberi masukan aspirasi rakyat bawah.

“Seharusnya MPR menyusun regulasi agar substansi demokrasi tercapai, tak cukup diprosedural, sehingga menjawab tantangan bagaimana menciptakan Jokowi-Jokowi baru, bagaimana partai politik dapat melepaskan diri dari oligarki elit dan bagaimana konstitusi menjamin hak sama setiap warga negara bisa memilih dan dipilih,” katanya.

Ia menambahkan. Beberapa negara di dunia telah memperpanjang masa jabatan kepala negara, seperti di negara kecil di Afrika dan Amerika Latin yang berhaluan sosialis, Rusia, China, Kamboja, Turki, dan Mesir.

“Bagi kami, masa jabatan lima tahun yang dibatasi dua periode sebagaimana amanat reformasi di Indonesia masih relevan, presiden punya hak preogatif untuk segera merombak kabinet jika menterinya tidak bisa bekerja. Apalagi kita menganut presidensiil, tidak seperti parlementer yang terbelenggu kekuatan partai politik di parlemen. Presiden dan para pembantunya dituntut cepat menyelesaikan masalah bangsa ini,” tambahnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed