oleh

Sat Narkoba Polres Musi Rawas Tangkap Delly Rollies dan Temannya

MUSI RAWAS – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas menangkap Delly Rollies (33) dan Andeska Andika Puspa (29) keduanya warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negri Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Delly Rollies dan Andeska Andika Puspa ditangkap di jalan umum Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Di dalam mobil yang dikendarai keduanya, petugas mengamankan sebungkus plastik putih ukuran sedang berisikan sabu dengan berat bruto 10.24 gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa mobil Toyota Hilux warna hitam BG 9860 H membawa narkoba. Makanya dilakukan pencegatan.

“Setelah berhasil dicegat, kami lakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan sabu-sabu di didekat handle gigi. Kedua tersangka mengaku membeli sabu itu dari Sidok warga Desa Palawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Namun Sidok saat kami sergap, sudah melarikan diri,” jelasnya.

Kedua tersangka ditambahkan Kasat Narkoba, selanjutnya diamankan ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan sabu 10.24 gram dan mobil Hilux.(lpo/h2c)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed