LAHAT– Sebanyak 57 batang ganja dengan tinggi 1.5 meter ditemukan di areal perkebunan kopi yang diduga milik R di Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Menurut Keterangan Pjs Kepala Desa Muara Cawang, Museriadi. Sekitar pukul 09.00 pagi Senin (6/9) tim Polres Lahat bersama Kapolsek Tanjung Sakti menuju tempat penanaman ganja tersebut yang berada di kawasan kebun kopi dan sungai datar.
Menurutnya, jarak tempuh dari Desa Muara Cawang menuju tempat penanaman ganja tersebut memakan waktu sekitar 3 jam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor.
“Karena jalannya cukup ekstrim dan saat akan ke lokasi tersebut, rombongan petugas diguyur hujan, jadi sedikit sulit melewati jalan tersebut. Hingga akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB petugas sampai lagi ke Desa Muara Cawang, dengan membawa barang bukti berupa 57 ganja,” ujarnya.
Saat ini, dikatakan Museriadi, menurut informasi yang didapat pelaku penanaman ganja sendiri belum tertangkap atau masih dalam pengejaran.
“Namun diduga pelaku penanam ganja sendiri adalah pemilik kebun, sebab menurut informasi dari masyarakat pelaku sendiri jarang berada di dusun,” pungkasnya. (*)
sumber : lahatpos.co