PALEMBANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel mendukung proses hukum yang akan dilakukan manajemen Palembang Pos, terkait dugaan bullying wartawan mantan pasien Covid-19 yang diduga dilakukan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya (AW).
Seperti diketahui AW diduga membully wartawan Palembang Pos ER, yang sudah sembuh dari Covid-19.
PWI Sumsel dalam surat No:175/PWI-SS/VII/2020 tertanggal 12 Juli 2020 yang ditandatangani Firdaus Komar selaku Ketua dan Dwitri Kartini selalu Sekretaris menyatakan beberapa hal.
Pertama, PWI Sumsel mendukung langkah yang dilakukan manajemen Palembang Pos untuk menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum.
Kedua, PWI Sumsel menyesalkan tindakan sikap dan perkataan Dirut PDAM Tirta Musi Palembang tersebut, seharusnya posisi sebagai pejabat publik memiliki kepekaan dan apalagi persoalan Corona ini bukan candaan atau mainan. Karena sudah menjadi standar pejabat publik memiliki etika dalam mengeluarkan pernyataan.
Ketiga, meminta Wali Kota Palembang menindak tegas Dirut PDAM Tirta Musi Palembang. Keempat, meminta kepada pejabat publik lainnya mengulangi perbuatan seperti itu, yang justru menjadi kontraproduktif dalam upaya bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Hery sangat menyayangkan sikap AW terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Tentunya, sebagai orang berpendidikan dan pejabat publik, ia tau yang mana bercanda dan tempat main-main.
“Ini soal attitude, main-main juga ada tempat serta lihat kondisinya. Apalagi AW adalah seorang pejabat publik dan ER dalam posisi sedang menjalankan tugas kewartawannya,” ungkap Ketua
Jon melihat, wartawan yang bertugas di lingkungan Pemkot sering kali mendapat tindakan yang tidak pantas oleh aparatur negara. Padahal wartawan adalah mitra pemerintah dan seharusnya mendapat tempat serta penghormatan yang sama dengan para pejabat publik.
“Sebelumnya ada wartawan ditantang berkelahi oleh protokol, kemarin wartawan mendapat pelecehan sosial karena mantan pasien Covid-19. Jangan-jangan Pemkot Palembang tidak menganggap wartawan adalah mitra. Walikota harus memberikan teguran, bukan hanya minta maaf, terus selesai,” imbuhnya.
Perbuatan yang dilakukan AW yang menjabat Dirut, tidak pantas dan harus dicopot dari jabatannya. Karena, apa yang dilakukan tidak mendukung program yang dijalankan Walikota terkait penanganan masalah Covid-19 di Kota Palembang.
Kategori main-main atau candaan yang disampaikan, tidak masuk akal. Apalagi dari informasi, ada pegawai PDAM Tirta Musi yang sudah lebih dari satu bulan tidak diizinkan masuk karena
“Tidak mungkin main-main sampai dua kali. Jangan-jangan lonjakan tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi kemarin juga main-main, apalagi mereka main tembak tanpa mengecek meteran. Artinya, Dirut PDAM mungkin selalu main-main dalam memutuskan sesuatu,” katanya.
Sebelumnya, kejadian memilukan menimpa ER, wartawan Palembang Pos yang belum lama ini terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dimana, saat liputan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi, ER mendapat ejekan dari beberapa direksi perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tersebut.
Bukan mendapatkan dukungan, ER seakan tidak diterima, meski saat ini ia telah dinyatakan sembuh dan negatif berdasarkan hasil swab terakhir.
Bahkan berkaitan masalah ini Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Musi yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa sudah memberikan teguran dan klarifikasi. (*)