Hame-Hame

Solidaritas Kawan Disomasi, Sejumlah Wartawan Bakal Demo Pemkot Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU-Sejumlah wartawan yang manamakan dirinya Aliansi Wartawan Silampari Bersatu, akan melakukan aksi unjuk rasa didrpan kantor Walikota Lubuklinggau pada Senin (14/6).

Tujuan dari aksi sokidaritas yang dilakukan mereka guna mempertanyakan maksud dan tujuan dari dilakukannya “Somasi” yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Koordinator aksi sekaligus Ketua Forum Komunikasi Wartawan Mura (FKWM), Zainuri, menyampaikan kalau surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Polres Lubuklinggau.

“Kita mempertanyakan mamsud dan tujuan dari somasi itu,”katanya.

Sebab, dijelaskan Zainuri berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan; Pers Nasional Berkewajiban Memberitakan Peristiwa dan Opini dengan Menghormati Norma-Norma Agama dan Rasa Kesusilaan Masyarakat serta Asas Praduga tak Bersalah, dari (3) Ayat yang tersedia yaitu Ayat (2), Pers Wajib Melayani Hak Jawab dan Ayat (3), Pers Wajib Melayani Hak Koreksi.

“Artinya, ketika ada pemberitaan yang dirasa kurang tepat, harusnya mengambil hak jawab dan hak koreksi. Namun, kalau hak jawab itu tidak diberitakan oleh yang bersangkutan, baru melakukan langkah selanjutnya,”jelasnya.

Maka dari itu, Zainuri menyayangkan langkah yang dilakukan oleh Pemkot Lubuklinggau yang melakukan “Somasi” terlebih hal itu hanya dilayangkan ke satu media online.

“Pemkot jangan mengambil kemerdekaan pers, dengan membungkam kritikan-kritikan yang sifatnya membangun,”harapnya. (wew)

Exit mobile version