LUBUKLINGGAU – Sempat buron dalam kasus pemukulan terhadap mertuanya, Hambali (40) warga Jalan Padat Karya RT.3 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II, harus mendekam di Sel Polsek Lubuklinggau Barat.
Penganiayaan
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.