JAKARTA – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus berlanjut akibat hantaman pandemi virus corona atau Covid-19. Ya, setelah 360 karyawan Grab dirumahkan, kini giliran Gojek melakukan PHK terhadap 430 orang karyawannya
PHK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.