JAKARTA- Sejak masuk ke Sekretariat Negara (Setneg), posisi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo. Alasannya banyak
PPPK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.