LUBUKLINGGAU – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Senin (21/12/2020) menolak praperadilan tersangka kasus sabu-sabu 2,19 Kg, Dial Sasmita alias Tika (30) warga Desa Remban Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas
Vonis
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.