oleh

Tunggu Pelanggan di Parkiran, Warga Muratara Didatangi Polisi

LUBUKLINGGAU – Apes dialami Ardi alias Sangkut (29) warga Dusun I Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Ia ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau saat hendak transaksi.

Tersangka diringkus di parkiran Alfamat seberang RM Simpang Raya Jalan A Yani Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Rabu (15/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi menjelaskan, ada informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu. Makanya petugas melakukan pengintaian di lokasi.

“Saat terlihat tersangka ada di parkirkan, langsung diringkus. Kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan kotak rokok Samporna Mild berisikan dua bungkus plastik klip sabu,” katanya.

Sabu yang ditemukan didalam saku celana sebelah kanan, total beranya 15,33 gram. “Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Madi di Desa Lesung Batu Tua Kecamatan Rawas Ulu,” tambahnya sambil menjelaskan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed