oleh

Warga Musi Rawas Simpan Barang Terlarang di Bawah Kasur

MUSI RAWAS – Petugas Polsek Muara Lakitan mendapatkan informasi bahwa Ananta Djodi (52) warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, memiliki senjata api ilegal di rumahnya.

Senin (27/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB petugas melakukan penggrebekan. Di rumah Ananta polisi mendapati pistol revolver rakitan dengan enam butir peluru.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi menjelaskan, “Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan tersangka memiliki senpi rakitan, kemudian dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka, ” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsek Muara Lakitan ditemukan pistol revolver rakitan revolver beserta enam butir amunisi di dalam kamar rumah tersangka tepatnya di bawah kasur.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed