MUI Kaji Kehalalan Vaksin Corona

Nasional160 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Isu halal-haram sebuah vaksin sering menjadi hambatan dalam penanganan sebuah kasus. Seperti yang pernah terjadi saat vaksinasi untuk menangkal penyakit Measles-Rubella.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyiapkan fatwa jika vaksin COVID-19 lolos uji klinis dan bisa digunakan masyarakat.

banner 336x280

“Kita juga berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud. Dan dalam kaitan ini MUI perlu mempersiapkan fatwanya,” katanya dalam webinar “Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemik Covid-19 dan Dampak Hukumnya” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Rabu (5/8).

Menurut Wapres, fatwa dapat dijadikan panduan bagi umat. Wabah COVID-19 belum akan berakhir sebelum ditemukan vaksinnya.

“Fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi COVID-19, karena fatwa yang benar akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan dan tidak menyulitkan,” terangnya.

Selain fatwa terkait vaksin, lanjut Ma’ruf, fatwa dari para ulama berperan penting di masa pandemi. Sebab masa pandemi mengakibatkan banyak hal baru bermunculan, khususnya dalam hal menerapkan protokol kesehatan.

“Banyak hal baru yang muncul sebagai akibat dari penyesuaian-penyesuaian dalam rangka menerapkan protokol kesehatan, khususnya di bidang keagamaan yang membutuhkan jawaban yang cepat dan relevan dengan situasi pandemi,” katanya.

Karenanya, dibutuhkan kepastian hukum Islam, sehingga fatwa dari para ulama menjadi solusi untuk persoalan ketidakpastian dalam menjalankan ibadah di tengah pandemi.

“Dalam konteks ini, fatwa, tausiyah, bayan, irsyadat, taujihat diyakini akan merupakan solusi atas permasalahan yang terjadi,” katanya.

Nantinya, kata Ketua nonaktif MUI, masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah, fatwa MUI, dan arahan para ulama.

“Sehingga masyarakat bersikap sami’na wa atha’na,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, saat ini pihaknya, bersama Komisi Fatwa MUI, Kementerian Kesehatan, dan Bio Farma tengah melakukan pengkajian terkait proses produksi dan jaminan kehalalan vaksin.

“Kita sudah membentuk tim, antara Bio Farma, Kemenkes, LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI, dan sedang dalam tahap pengkajian, dimana kita sedang mengumpulkan data-data dan informasi, dan memang harapan Wapres terkait fatwa itu setelah proses pengkajian dan penelitian vaksin selesai,” ujarnya.

Dikatakannya, tim hingga saat ini masih mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengambil sebuah keputusan.

“Kita sendiri baru mulai dan belum mendapat informasi yang cukup untuk bisa mengambil keputusan. Jadi nanti kita akan beri tahukan setelah ada hasil pengkajian,” ungkapnya.

Meski demikian, ditegaskannya vaksin ini memiliki tujuan humanis dan penyelamatan jiwa, sehingga status kehalalan akan terhubung secara paralel dengan hasil penelitian uji klinis oleh Bio Farma selaku produsen.

“Jadi untuk status halal, menurut saya, secara paralel aja, karena ini (COVID-19) sudah memakan banyak korban, artinya keadaannya sudah darurat,” ujarnya.

Dia pun menjamin bahwa pihaknya bersama Bio Farma dna MUI terus berusaha menghasilkan vaksin halal.

“Meski begitu, kita, Bio Farma dan MUI, sepakat agar terus berupaya menghasilkan vaksin yang halal. Yang memang sekarang ini masih belum jelas karena masih dalam tahap penelitian dan pengkajian,” tambahnya.

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan vaksin Sinovac yang tengah diujicoba dan akan diproduksi Bio Farma terbuat dari bahan baku halal.

“Insya Allah bahan baku halal digunakan untuk vaksin COVID-19, karena Bio Farma sudah menjadi salah satu pusat produksi vaksin halal dunia,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).

Dijelaskannya, Bio Farma telah memproduksi vaksin sejak lama dan telah dipercaya lebih dari 150 negara dalam memproduksi 15 jenis vaksin. Banyak negara di Timur Tengah menjadi konsumen vaksin dari Bio Farma. Bahkan, 75 persen vaksin polio yang tersebar di seluruh dunia merupakan produksi Bio Farma.

“Sertifikasi halal untuk vaksin virus corona nantinya akan diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi bahan bakunya dan produksi sudah siap. Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tak perlu cemas dengan kualitas vaksin virus corona yang pasti akan didistribusikan di seluruh Indonesia ,” katanya.

Dijelaskannya pula, Bio Farma akan menambah gedung produksi vaksin baru dengan kapasitas 150 juta per tahun di Desember 2020. Saat ini kapasitas produksi Bio Farma mencapai 100 juta vaksin pertahun.

“Dengan total kapasitas 250 juta, tahun depan ketika kami memproduksi vaksin, Insya Allah jumlahnya cukup, tapi kembali lagi, vaksinnya dulu yang perlu diuji klinis,” ucapnya.(fin/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *