oleh

Ke Rumah Kades Bawa Pisau, Kena Borgol

MUSI RAWAS – Aji Hasan (45) warga Kampung I Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas harus mendekam di Sel Polsek Terawas. Setelah ditangkap Senin (19/10/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Terawas Iptu H Arpan menjelaskan, awalnya tersangka Aji Hasan sedang duduk di depan rumah kades Muara Nilau.

Kemudian datang anggota Polsek Terawas yang sedang berpatroli. Karena curiga langsung dilakukan penggeledahan terhadap Aji Hasan.

“Saat digeledah ternyata Aji membawa pisau di pinggangnya, kemudian tersangka diamankan di Polsek,” jelasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed