15 Desa Masuk Zona Kuning Covid-19 di Kabupaten Mura

Musi Rawas218 Dilihat
banner 468x60



MUSI RAWAS-Setidaknya ada 15 desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk zona kuning Covid-19 yakni, Desa Pelita Jayadan Trianggunjaya, Kecamatan Muara Lakitan. Lalu Desa Kota Baru dan Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu.

Selanjutnya, Desa M Sitiharjo, A Widodo, C Nawangsasi, Q1 Tambah Asri, B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo. Lalu, Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi, kemudian Desa Rejosari, Megang Sakti 1, Megang Sakti 3, Megang Sakti 5, Kecamatan Megang Sakti, selanjutnya Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti dan Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya.

banner 336x280

Namun, seara umum kasus Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas (Mura) ada 759 orang, dengan kasus baru 1,2% dan aktif 3,2% sedangkan Provinsi kasus baru 0,5% dengan kasus aktif 6% dan nasionalnya kasus baru 0,4% dan 5,6%.
Semua jenjang positif ratenya diatas 5%, mura 16% sama dengan nasional bahkan provinsi lebih tinggi 33%.

Sedangkan kasus kesembuhan 92% lebih tinggi dari nasional 91,5%, Sumsel masih diangka 89%. Sedqngkan kematian dari April 2020 sebanyak 34 orang atau 4,5% angka ini lebih tinggi secara nasional (2,8%)

Jadi, secara umum Kabupaten Mura berada di zona orange sejak Januari 2021. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinkes Mura H M Nizar, Minggu (13/6/2021). (wew)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *