MR X Ternyata Warga Lubuklinggau

banner 468x60

REJANG LEBONG– Ternyata, sosok MR X yang ditemukan di Sungai Kelingi antara Desa Ujan Panas dengan Desa Muara Telita Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, adalah Prima Denny (30).

Ia merupakan tersangka kasus narkoba yang dikejar petugas Sat Narkoba Polres Rejang Lebong. Hal ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Narkob Iptu Susilo didampingi Kanit Narkoba Ipda Muhammad Azhara.

banner 336x280

Menurutnya, saat dilakukan penghadangan di  di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Prima Denny beserta rekannya lari masuk ke jurang di Desa Taba Padang. Namun, pada malam itu rekannya berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba dan sepeda motor.

Sementara itu, saat ini jenazah Prima Denny telah dibawa ke rumah duka, di Jalan Bukit Sulap No 20 RT 6 Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau. Dan sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keramat Abadi, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *