Mobil Inova Reborn B 333 LOK Diduga Milik Pejabat Muratara

banner 468x60

LUBUKLINGGAU-Ternyata salah satu mobil bodong yang diamankan Polres Lubuklinggau, yakni mobil Toyota Inova Reborn B 333 LOK, diduga milik seorang oknum pejabat Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara), yang menjabat sebagai Sekretaris di OPD tersebut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ketika ditanya awak media dalam pers rilis menyampaikan, dugaan itu saat ini sedang dikembangkan.

banner 336x280

“Saat ini masih dikembangkan, dan mobil itu diamankan beserta tersangka ini,”katanya.

Tapi, pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini, agar bisa mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.

Diketahui, lima orang tersangka kasus mobil bodong diamankan Polres Lubuklinggau. Bersama dengan itu, diamankan delapan barang bukti mobil, yang memiliki STNK palsu.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni mobil Toyota Inova Reborn B 333 LOK, Toyota Calya BD 1061 KC, Ertiga BH 1457 HF, Toyota Calya BG 1435 FN, Toyota Avanza B 1352 UIW. Daihatsu Sigra BG 1728 GC, Mazda BG 1221 VIO, Toyota Calya BG 1435 FN, Suzuki Ignis B 2071 TYE dan sepeda motor Yamaha NMax BG 6309 ADN. (aan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *