Nama Panwascam di Musi Rawas Diduga Dicatut Jadi Pendukung Calon Perseorangan

Musi Rawas, Politik113 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Musim Rawas saat ini sedang melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) berkas dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas jalur perseorangan Akmaluddin – Triono, yang tersebar di 188 dari 199 desa dan kelurahan di 14 kecamatan Kabupaten Musi Rawas.

Namun dalam pelaksanaan Verfak ini ditemukan nama-nama penyelenggara, salah satunya nama ketua Panwascam Tuah Negeri Fahrul Rozi.

banner 336x280

Ketua Panwascam Tuah Negeri Fahrulrozi, Rabu (1/7/2020), membenarkan namanya tercantum dalam berkas dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur independent tersebut.

“Saya terkejut, nama saya tercantum dalam berkas dukungan yang saat ini sedang dilakukan verfak oleh teman – teman PPS. Padahal saya tidak pernah menyatakan dukungan ataupun menyerahkan foto copi KTP untuk pendukungan calon perseorangan ini,” kata Rozi.

Mengetahui ada nama dan NIK KTP dirinya dalam berkas dukungan bakal calon melalui jalur independen tersebut, warga Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri ini langsung meminta anggota PPS Desa Remayu yang melakukan Verfak agar membuat keterangan TMS alias tidak memenuhi persyaratan.

“Karena saya juga penyelenggara, secara aturan temuan ini langsung di TMS kan, dan memang saya tidak pernah menyatakan dukungan ataupun menyerahkan foto kopi KTP. Foto copi KTP saya ini dicomot oleh oknum untuk kepentingan berkas persyaratan bakal calon melalui jalur perseorangan ini,” jelasnya.

Saat ditanya langkah apa yang akan ditempuh terkait pencomotan foto kopi KTP dirinya yang dijadikan berkas dukungan pencalonan, Fahrulrozi mengaku akan berkoordinasi dulu kepihak Bawaslu Kabupaten.

“Terkait langkah apa yang akan saya tempuh nanti terkait pencomotan ini, apakah akan dibawa ke ranah pidana atau tidak, saya akan berkoordinasi kepada Bawaslu Mura,” katanya.

Sementara itu diketahui, selain nama Ketua Panwascam Tuah Negeri, dalam berkas dukungan bakal calon jalur perseorangan ini juga terdapat nama – nama penyelenggara lainnya yang merasa dicatut oleh oknum, seperti nama anggota PPK BTS Ulu Ahmad Tarmizi yang beralamat di Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu, dan anggota PPS Lubuk Rumbai Apandi Wahyuni yang beralamat di Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri.

“Saya juga terkejut nama dan NIK saya juga dicatut dalam berkas dukungan calon independen ini, entah siapa oknum yang melakukannya,” kata Tarmizi sembari mengatakan, namanya sudah dibuat TMS oleh PPS setempat.

Senada dikatakan Apandi Wahyuni, dirinya mengaku tidak pernah menyerahkan foto copi KTP untuk pendukungan calon independen tersebut. “Terkait temuan ini sudah Kami TMS kan. Ini ulah oknum,” katanya.

Menanggapi informasi ini, Divisi teknis penyelenggara KPU Musi Rawas Apandi mengatakan, sesuai dengan pedoman teknis Keputusan KPU 82 bahwa TNI, Polri aktif, perangkat desa, PNS dan Penyelenggara pemilihan itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi pendukung bakal calon jalur perseorangan.

“Artinya, jika ditemukan di dalam data dukungan B.1.1 KWK Perseorangan, ada nama TNI, Polri Aktif, perangkat desa, PNS dan penyelenggara ,maka silahkan PPS men TMS kan, tapi saya imbau untuk memastikan betul, jangan sampai salah,” jelasnya.(*)
Sumber: inilahkito.com

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *