Menelan Anggaran Yang Begitu Besar, Diduga Pembangunan Asal Di Bangun

International72 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS – Pembangunan Peningkatan Struktur Jalan Sukamerindu – Sukamana (K.022) Kecamatan STL Ulu Terawas yang menelan biaya Rp.1.985.000.000,- yang dikerjakan oleh kontraktor CV. FAMILIA & Co dengan satuan kerja yang semestinya oleh Dinas Bina Marga (BM) Musirawas, Namun Diduga papan merek tersebut salah cetak yang mana tertulis oleh Dinas PUPR Musirawas.

Hal itupun dibenarkan oleh Kabid dinas PUPR, Ican pada rabu di ruang kantornya.

banner 336x280

“Gawean itu nominalnya besar hampir 2 M, jelas bukan dari dinas PUPR. Mungkin dari BM ndo”, Jelas ican. (4/9/2024)

Kendati demikian, bukan hanya mengenai salah cetak papan merek saja pada Pembangunan Proyek tersebut, Namun pembangunan tersebut tidak berjalan pada semestinya.

Adapun Kowi PJ Kades desa sukamerindu menyatakan diduga proyek tersebut gagal dan mempertanyakan tentang keterlibatan dari pengawasan pembangunan tersebut, kepada awak media lapangan pada hari Jum’at 30 Agt 2024.

“Jelas gagal, kenapa saya bilang gagal dikarnakan pembangunan tersebut tidak sesuai RAB. di situkan jelas dari Sukamerindu-Sukamana tapi kenyataanya yang berjalan sekarang dari Sukamana-Sukamerindu. Coba bayangkan pasti hancur lagi jalan yang dibangun itu, sebab dipangkal bukan diujung jelas keluar masuk alat berat sama material itu hanya satu jalur saja dan mirisnya lagi yang dibangun pun hanya di Desa Sukamana saja sampai saat ini”, Papar kowi.

Sementara itu menurut dari PMD Kecamatan Terawas, Martin menjelaskan bahwa pada saat melakukan titik Nol kami dari kecamatan tidak dapat undangan dari pihak pemborong tersebut bahkan mungkin sampai saat ini.

“Satau aku sampai saat ini dari pihak pemborong belum ada ngasih undangan ke kecamatan”, Ungkap martin.

Namun sangat di sayangkan, betapa tidak pembangunan yang menelan anggaran begitu besar banyak menimbulkan pertingkaian dikalangan masyarakat dan semua pihak. Dengan di layangnya pemberitaan ini kami meminta agar pihak-pihak terkait dapat segara melakukan tindakan, apabila didalam pembangunan tersebut kuat Dugaan hanya dijadikan ladang KKN (korupsi,kolusi dan nepotisme) bagi para oknum.

Selanjutnya, dalam hal ini kasihan Dinas PUPR ikut kena getahnya saja. (wena)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *