Pjs Desa Suka Merindu Kangkangi PKTD/DD, Hingga Patal Dalam Pembangunan

International32 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS – Proyek pembangunan jalan permukiman yang menggunakan Anggaran dari dana desa(DD) tahun 2024 Desa Suka Merindu, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, yang menggunakan Dana Desa (DD), Diduga diborongkan hingga terkesan asal jadi serta beraromah korupsi.

Kendati demikian, Dalam aturan penggunaan Dana Desa (DD) harus dikerjakan secara Padat Karya Tunai (PKT) yang merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan SDM, tenaga kerja, teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan.

banner 336x280

Sebab angka stunting dan meningkatkan pendapatan Dalam pelaksanaannya setiap desa penerima Dana Desa Wajib melaksanakan kebijakan 30% dari keseluruhan alokasi kegiatan pembangunan Desa digunakan untuk upah pekerja atau membiayai Hari Orang Kerja (HOK) Namun Pemerintah Desa tersebut diduga tetap mengkomitmenkan pengerjaan agar diborongkan.

Diketahui pembangunan jalan tersebut dengan volume panjang: 262m,lebar: 1,2m,tinggi: 0,2m. Dengan pagu anggaran Rp. 160.760.000 /Th 2024.

Adapun salah satu pekerja yang berhasil awak media wawancarai yang enggan disebutkan namanya mengatakan.(Kamis, 11/7/2024)

“Iya mas gawean itu kalu idak salah diborongkan oleh kepala tukang kami dengan harga kurang lebih Rp.13.000.000 dan untuk yang bekerja juga sebagian dari desa tetangga”. Ucapnya

Namun sangat disayangkan dari pantauan media ini di lokasi Kamis (11/7/24), pembangunan yang baru seumur jagung itu diduga menggunakan material jenis koral yang di gunakan bercampur dengan tanah dan banyak kayu-kayu kecil.

Sangat diragukan bahan yang di gunakan, jika pekerjaan menggunakan bahan adukan material koral tidak memenuhi syarat, hasilnya sia-sia saja tidak mencapai target kualitas dan mutu bangunan, bisa berdampak dengan keawetan umur bangunan.

Untuk itu kami meminta pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti, Dikarenakan kuat dugaan banyaknya celah-celah para oknum untuk melakukan korupsi didalam pembangunan jalan permukiman tersebut.

Sementara itu sampai saat ini belum ada pihak terkait dapat ditemui hingga berita ini ditayangkan. (Abi/tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *