MURATARA- Sebanyak 17 orang di Desa Surolangun Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Provinsi Sumsel diamankan polisi.
Mereka diamankan karena melakukan berbagai perbuatan melawan hukum. Mulai dari melakukan penyalahgunaan narkoba sampai main judi.
Adapun tersangka yang diamankan
1.Sabar Kusnadi
2.Ramadani alias roma (DPO 3 C)
3.Indra Gunawan/Engot (DPO senpi)
4.Tarmizi (DPO narkoba)
5.Perdi Susanto
6.Very
7.Sapriadi
8.Juhanis Auri
9.Budi Nasution
10.Maksum
11.Rahman
12.Endang Gunanto als Eeng
13.Tasman (DPO narkoba)
14.Tergani
15.Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran)
16.Susanti
17.Ratna
Sementara barang bukti yang diamankan yakni, 34 unit mesin jackpot, 21 unit motor, 1 unit mobil,13 bilah senjata tajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek, 1 pucuk senpi rakitan laras panjang. Lalu, 50 unit handphone, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi laras panjang,1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu.
Selanjutnya, 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram,1 timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000. Lalu 1.500 koin jackpot, 2 korek api, 1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan 2 unit jam tangan.
“Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Muratara guna pemgembangan dan pendalam lebih lanjut,”kata Kapolres Muratara AKBP Agus. (wew)
Wow 17 Orang Ditangkap Polisi, Akibat Melakukan Ini
