Jalan Santai Maikan Ponsel, Remaja Dijambret, Pelaku Diamuk Massa

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Dua orang pelaku jambret diamuk massa usai beraksi di Jalan Kemuning Perumdan RT.5 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dua jambret naas itu, Yosi Yusman (27) warga Dusun 1 Desa Hujan Panas Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Serta Wahyu Sanjaya (18) warga Dusun 3 Desa Talang Anjung Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

banner 336x280

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno menjelaskan, keduanya menjambret ponsel Samsung milik Nazawa Salsabila (15) warga Jalan Depati Sadi Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Kronologisnya, korban sedang berjalan kaki sambil memainkan ponsel miliknya di Jalan Kemuning. Tiba-tiba kedua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam BD 6O52 GE, langsung menarik paksa ponsel milik korban.

Akibatnya korban terjatuh, dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Namun sepeda motor terbalik, hingga pelaku melarikan diri meninggalkan sepeda motornya,” jelas Kapolsek.

Warga pun melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara, kemudian petugas dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Arahmanu langsung meluncur ke lokasi.

“Ternyata kedua tersangka kabur ke arah Jalan A Yani Kelurahan Kenanga, dan berhasil diringkus diwarga,” tambah Kapolsek.

Begitu petugas datang, kedua tersangka sempat menjadi bulan-bulanan amukan massa. Keduanya kemudian diangkut petugas ke Polsek Lubuklinggau Utara.

“Tersangka mengakui melakukan jambret, serta sepeda motor yang diamankan adalah milik mereka,” ujar Kapolsek, yang juga mengimbau kepada warga agar tidak memainkan ponsel saat berjalan kaki, karena bisa mengundang tindak pidana jambret.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *