Covid-19 Kembali Meningkat, Protokol Kesehatan di Lubuklinggau Diperketat

Lubuklinggau111 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Kembali meningkatnya kasus covid-19, hingga kasus meninggal akibat covid sebanyak 2 orang membuat Wali Kota Lubuklinggau ambil langkah tegas. Ia menginginkan perketat aturan protokol kesehatan di segala sisi aktivitas masyarakat.

Baik aktifitas masyarakat umum, sekolah, perkantoran hingga di fasilitas kesehatan (faskes) yang berada dalam wilayah Lubuklinggau, seperti puskesmas dan rumah sakit, meskipun milik pemerintah daerah tetangga.

banner 336x280

“Kita inginnya tetap melakukan aktifitas, tetapi tetap mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19,” kata H SN Prana Putra Sohe, Wali Kota Lubuklinggau.

Dikatakan dia dalam kegiatan video conference bersama semua puskesmas dan rumah sakit yang ada di Lubuklinggau, kecuali RS Dr. Sobirin, bahwa dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, maka pemerintah kota Lubuklinggau bersama stakeholder yang ada untuk lebih bekerja keras.

“Di sisi lain, kita menginginkan ekonomi tetap berjalan,” terang dia.

Sementara, Juru Bicara (Jubir) Covid-19 untuk Kota Lubuklinggau, dr. Jeannita S Purba meminta kepada seluruh direktur dan kepala faskes yang ada di Lubuklinggau untuk melakukan screening lebih awal terhadap pasien. “Screening harus dilakukan dengan definisi baru,” katanya.

Screening awal, kata dr. Jean, harus ada tempatnya di seluruh faskes. ” Dan petugasnya wajib menggunakan APD level 2,” tandasnya.(h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *