LUBUKLINGGAU – Sanim (64) warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II, bersama keluarganya membawa paksa pulang jenasah istrinya NT (61) dari RS DKT Lubuklinggau, kendati reaktif Covid-19.
NT meninggal dunia Senin (10/8/2020) siang sekira pukul 12.00 WIB. Sebelumnya ia dibawa ke RS DKT, Minggu (9/8/2020) dengan keluhan batuk dan demam.
Sanim mengatakan, pihak rumah sakit menyatakan jika istrinya meninggal karena terpapar Covid-19.
“Saya minta dibawa pulang karena saya takut semua warga di lingkungan saya ini mengecap kami kena Covid-19,” kata Sanim.
Sanim mengaku, saat itu sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit DKT Lubuklinggau, karena mereka memaksa ingin memakamkan istrinya melalui prosedur Covid-19.
“Kami bawa sendiri pulang pakai mobil taksi Kayu Ara warna hijau, karena dari pihak rumah sakit mau memasukkannya dalam plastik dan mau dimasukkan dalam peti, saya tidak mau,” ujarnya.
Sanim menuturkan, istrinya memang mengalami sakit batu kering yang dialaminya sejak seminggu terakhir, karena tak kunjung sembuh dua hari lalu pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit DKT Lubuklinggau.
“Kalau dihitung baru sehari semalam, ninggal di rumah sakit, setelah itu pihak rumah sakit mintak mau dimakamkan cara Covid, padahal istrinya saya itu tidak kena Covid-19 saya tidak mau,” terangnya.
Ia menambahkan, jika istrinya memang benar terkena Covid-19, pasti semua keluarganya, mulai anak-anaknya hingga cucunya terpapar Covid-19 sebelum istrinya masuk rumah sakit.
“Kalau kami biarkan dianggap kena Covid-19 nanti kami diasingkan tetangga dikampung ini, padahal saya tidak kena, saya bergaul dengan warga sini, saya salat dengan warga, tidak ada saya kena Covid,” terangnya.
Camat Lubuklinggau Timur II, Ongki Pranata bersama Kasat Sabhara Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rahman dan Kapolsek Timur Dias Oktora ditemui menuturkan telah menghimbau pihak keluarga.
“Kita bersama pihak kepolisian sudah meminta kepada keluarga segera mungkin mengkebumikan jenazah, jangan sampai kedepan ada masalah lain, karena jenazah sudah dibawa ke rumah, mudah-mudahan hasil swab testnya negatif,” paparnya.
Ia juga sudah menyampaikan kepada pihak keluarga agar yang memandikan jenazah almarhumah adalah keluarga-keluarga terdekat saja, dan sudah meminta nama-namanya untuk dicatat.
Kepala Rumkit Ban (RS DKT) Lubuklinggau Kapten CKM Muhidin menjelaskan pasien perempuan tersebut masuk ke RS DKT Lubuklinggau, Minggu (9/8/2020). Kemudian Senin (10/8/2020) setelah diperiksa oleh dokter, dilakukan rapid tes.
“Hasil rapid tesnya reaktif, oleh dokter kemudian disarankan untuk dirujuk. Makanya saya komunikasi dengan Direktur RS Siti Aisyah untuk proses rujuk sesuai dengan protokol covid-19, karena hasil rapid reaktif,” jelasnya.
Ia juga komunikasi dengan Gugus Tugas Covid-19, dr Jeannita Sri A Purba. “Kami minta agar dijemput menggunakan ambulance, agar sesuai protokol,” ia menambahkan.
Setelah itu, diakui oleh Muhidin ia pergi ke Kodim 0406 MLM, untuk bertemu Dandim yang baru. Saat di sana, diinformasikan pasien meninggal dunia, kemudian dibawa paksa oleh keluarganya pulang.
“Saya langsung ke RS, namun sudah dibawa pulang. Menurut petugas di RS kendati sudah diedukasi, keluarganya memaksa menggunakan kendaraan sendiri membawa jenasah almarhumah,” ia menjelaskan.
Ia pun langsung ke rumah duka di Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II. “Di rumahnya, keluarga masih berkeras, tidak mau mendengarkan himbauan kami,” ia mengatakan.
Namun setelah pendekatan, akhirnya keluarga pun mau mendengarkan saran. “Mereka memang masih ngotot tidak mau memakamkan menggunakan protokol, tapi mau mendengarkan agar hanya keluarga dekat dan orang terbatas yang memandikan dan memakamkan,” tegasnya.
Kemudian keluarga dan warga yang terlibat dalam pengurusan jenazah akan didata oleh Bhabinkamtibmas serta dipantau oleh Gugus Tugas Covid-19 Lubuklinggau. “Sehingga mereka nantinya bisa di rapid atau swab,” katanya.
Terpisah Lurah Jawa Kanan SS Muhammad menjelaskan pemakaman sudah dilaksanakan di TPU Jawa Kanan SS. “Sekitar pukul 15.00 WIB sudah dimakamkan. Hanya keluarganya saja, sesuai himbauan,” ia menjelaskan. (lpo/h2c)