Kades Muara Rengas Bakal Koordinasi, Terkait Warganya Dikenakan Pajak Rp 3 Juta per Tahun

Berita, Musi Rawas498 Dilihat
banner 468x60



*Yudi Suarsa : Aneh Orang Tidak Punya Apa-Apa Kena Pajak Rp 3 Juta per Tahun

MUSI RAWAS- Ada kejadian aneh di wilayah Kabupaten Musi Rawas, tepatnya Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan. Pasalnya, ada warga yang terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sampai Rp3 juta.

“Memang kami sudah dapat pemberitahuan dari Pemdes Muara Rengas, mengenai kenaikan PBB. Tapi, kalau sampai Rp 3 juta seperti ini, saya jelas tidak mampu untuk membayarnya,”kata Alim warga desa setempat, Sabtu (24/7/2021).

Jadi, ia berharap Pemdes Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan melakukan koordinasi dengan instansi terkait perihal PBB yang harus dinayarkan olehnya. Sebab, kalau sampai harus membayar Rp 3 juta jelas dirinya tidak mampu.

“Bagaimana mau bayar, kalau untuk makan pun susah. Apalagi, disaat pademi seperti saat ini,”jelasnya.

Menanggapi hal ini, Kades Muara Rengas Yudi Suarsyah menjelaskan kalau PBB di Desa Muara Rengas naik sampai 100 persen, dan surat pemberitahuan.

Dikatakannya, banyak masyarakat yang keberatan atas kenaikan tersebut, baik informasi dari petugas dilapangan, maupun ketika disampaikannya dalam Musyawarah Desa.

“Ini menjadi perhatian kami, karena mayoritas masyarakat keberatan atas kenaikan PBB tersebut,”katanya.

Maka dari itu, dirinya berharap petugas pajak harus melakukan kroscek lapangan secara langsung, terlebih adanya PBB yang diduga tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Jadi, dalam waktu dekat ia bakal koordinasi dengan instansi terkait, agar kroscek lapangan secara langsung.

“Kalau cek lapangan bisa diketahui mana yang layak dikenakan PBB berjuta-juta mana yang tidak. Jangan, asal tembak saja. Aneh, orang tidak punya apa-apa harus bayar PBB Rp 3 juta, ini tidak masuk akal,”jelasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *