Pondok Tuak Layaknya Diskotik di Musi Rawas Digrebek Polisi

Kriminal, Musi Rawas294 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Meresahkan, pondok tuak Caca di Desa Sukorejo Kacamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas digrebek polisi.

Penggrebekan yang dilakukan Sabtu (16/1/2021) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan antisipasi C3 (Curas, Curat dan Curanmor) serta narkoba, balap liar, sajam serta senjata api dan kejahatan lainnya.

banner 336x280

Aksi ini dipimpin Kabag Ops Kompol Feby Febriana bersama Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, Kasat Narkoba AKP Denhar dan Kasat Sabhara dengan personil 50 orang.

Dalam penggrebekan pondok tuak yang sudah layaknya diskotik ini, petugas mengamankan pemilik pondok Tuak Caca, serta ada 15 orang yang diamankan, diantaranya seorang perempuan.

Juga diamankan 10 unit sepeda motor, tiga unit mobil, seember tuak, 225 botol miras. Adapun 225 miras yang diamankan terdiri dari 30 botol Guninnes, 120 Botol Malaga, 23 botol Singa Raja, 28 botol Singa Raja botol besar, 20 botol mansion house.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efranney menjelaskan penggrebekan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kambtibmas di Musi Rawas. Serta untuk menegakkan prokes.

“Kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif masyarakat (Kamtibmas). Sekaligus, untuk menekan atau memutar rantai terpaparnya Covid 19 (Corona),” ucapnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *