Oknum PNS di Lubuklinggau Diduga Bobol Kantornya Sendiri

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Petugas Polsek Lubuklinggau Utara menangkap oknum PNS Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lianza Prawito alias Yancok alias Yansyah (34) warga Jalan Raden Mas Rt.1 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tersangka yang merupakan Staf Pemerintahan di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, ditangkap karena diduga menjadi otak pencurian barang-barang inventaris Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

banner 336x280

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik menjelaskan pencurian itu diketahui Senin (20/7/2020), saat Camat Lubuklinggau Utara I Firdaus Abky memerintahkan Kasi Trantib Serin, memeriksa genset dan beberapa inventaris kantor lainnya.

Diketahui telah hilang genset, 40 buah kursi plastik, tabung gas 12 Kg, sepasang pintu pagar besi, dan AC Polytron. Sehingga total kerugian mencapai Rp20 juta.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara. Sehingga dilakukan penyelidikan, hingga ditangkapnya honorer cleaning service kecamatan Herman Effendi (24) pada Selasa (21/7/2020).

Dalam pemeriksaan, Herman mengaku melakukan pencurian bersama Lianza Prawito. Ia mengaku hanya membantu dan mendapatkan upah Rp360 ribu.

“Tersangka Lianza Prawito sempat buron. Namun akhirnya berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek. (lpo/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *