Warga Musi Rawas Buang Bungkusan Isi Sabu

Kriminal, Musi Rawas266 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Depri Yadi (31) warga Dusun II Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, membuang bungkusan plastik warna hitam, saat melihat polisi menghadang di Jalan Poros SP.3 Desa Trans Subur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Depri yang Selasa (29/9/2020) sekitar pukul 15.30 WIB itu melintas mengendarai sepeda motor, langsung tancap gas. Namun ia berhasil diringkus, serta diketahui bungkusan yang dibuangnya ternyata berisi sabu.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin menjelaskan, pihaknya sengaja mencegat tersangka Depri di Jalan Poros SP.3 Desa Trans Subur Kecamatan Muara Lakitan, karena didapatkan informasi membawa sabu-sabu.

“Saat kami cegat, tersangka tersangka sempat melarikan diri dan melempar/membuang barang bukti berupa plastik warna hitam,” jelas Kasat Narkoba.

Kemudian dilakukan pengejaran, hingga tersangka ditangkap. “Plastik yang dibuang ternyata berisikan dua bungkus plastik klip sabu dengan berat bruto 11.20 gram dipinggir jalan poros,” tambah AKP Haerudin.

Tersangka dihadapan petugas mengakui sabu itu miliknya. Kemudian tersangka berikut barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  (lpo/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *