Manfaatkan Papan Sekeping, Warga Lebong Curi Motor di Musi Rawas

Kriminal, Musi Rawas127 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Petugas Polsek Tugumulyo meringkus Iwan Lodi Saputra (26) warga Dusun I, Desa Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Tersangka Iwan ditangkap di Jalan Poros, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

banner 336x280

Ia ditangkap karena diduga mencuri motor milik Ahyar (39) warga Dusun I, Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dadang Rusnandar menjelaskan, tersangka memanjat tembok pagar bagian belakang rumah korban.

Usai berhasil masuk, kemudian tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 2957 PH milik korban yang berada digarasi rumah korban.

Lalu, tersangka mendorong sepeda motor milik korban kebagian depan pagar dekat pintu gerbang rumah korban.

Setelah itu tersangka menaikkan sepeda motor korban dengan menggunakan satu potong kayu papan untuk melewati tembok pagar bagian depan korban yang lebih kurang setinggi 1,5 meter. Kemudian tersangka kabur ke Kota Bengkulu.

Korban mengetahui aksi pencurian, selanjutnya melapor ke Polsek Tugumulyo. Sementara petugas Polsek Tugumulyo diback up anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong melakukan penyelidikan.

Akhirnya tersangka berhasil ditangkap ditepi jalan. Kemudian tersangka digelandang ke Mapolsek Tugumulyo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat kami tangkap, dijalan di Lebong, tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *