Oknum Perwira di Empat Lawang Tertangkap Bawa Narkoba

Kriminal, Sumsel214 Dilihat
banner 468x60

PAGAR ALAM – Seorang oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) diamankan aparat Satres Narkoba Polres Pagar Alam bersama kedua orang temannya, Senin (17/8/2020) siang lalu.

Oknum perwira itu berinisial HE (56), yang merupakan pejabat di salah Polsek di Polres Empat Lawang.

banner 336x280

Dua temannya SU alias Dadi (35), warga RT 02/01, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, MH alias Koko (36) ,warga Karang Dalo, RT 02/02, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.

Ketiganya ditangkap saat melintas di Jl Raya Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.

Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 0,83 gram, satu buah tas berwarna hitam, satu buah pirek kaca, satu buah jarum yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna orange bernopol E 119 HU.

“Belum dapat info. Tapi yang jelas jika terbukti tetap akan diproses, seperti contoh oknum Polres Mura dan Lubuk Linggau yang juga diamankan beberapa hari lalu,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi MM, kepada awak media, Rabu (19/8/2020) di ruang kerjanya.

Terlebih saat ini, tambah Supriadi, Kapolda Sumsel membuat program PeDeKa Jero untuk personil Polda Sumsel dan jajarannya yang sudah mengakui keterlibatannya dengan narkoba.

“Bapak Kapolda juga sudah dengan tegas meminta kepada seluruh Kapolres jajaran sebagai pimpinan di daerah untuk ikut membasmi narkoba,” tutup Supriadi. (sumeks.co/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *