Bandit Spesialias Pencuri Pakaian Diringkus

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Petugas Polsek Lubuklinggau Barat menangkap dua orang yang diduga sebagai pencuri spesialias pakaian di toko-toko. Ada dua orang yang berhasil diringkus, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kedua tersangka yang ditangkap, Abdul Aziz (43) dan Indra Saka (32) keduanya warga Jalan Depati Said RT.6 Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

banner 336x280

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Luhut didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan, kedua tersangka diduga melakukan pencurian di toko milik Agus Fina Pandu Winata (33) di Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Aman RT.1 Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat korban sedang memandikan anaknya. Kedua pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil Sembilan lembar pakaian. Setelah memandikan anaknya, korban baru mengetahui adanya aksi pencurian,” jelasnya.

Setelah didata ada Sembilan lembar pakaian yang hilang, atau senilai Rp2.800.000. Korban kemudian melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat.

“Kami berdasarkan laporan melakukan penyelidikan, hingga diketahui kedua tersangka ada di rumahnya. Para pelaku diamankan dirumah masing-masing tanpa perlawanan, dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” jelas Kanit Reskrim.

Hasil interogasi bahwa barang hasil pencurian dijual ke Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dengan harga Rp250.000.

“Mereka juga mengaku pernah melakukan pencurian yang sama di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas,” jelasnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *