Mobil Warga Sumatera Utara Dicuri Kenalan dari Empat Lawang

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Dua orang warga Kabupaten Empat Lawang ditangkap petugas Polsek Lubuklinggau Timur. Karena mencuri mobil milik temannya sendiri, di halaman parkir Motel Wisata Mura, Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua tersangka adalah, Arik Candra alias Ari (36) warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang dan Yupiter alias Piter (31) warga Kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

banner 336x280

Keduanya diduga mencuri mobil Daihatsu Terios BM 1328 MD milik, Nanda Mandala (27) warga  Dusun Bandar Rejo Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu Induk Rantau Prapat, Sumatera Utara.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Diaz Oktora menjelaskan, pencurian terjadi saat korban Nanda Mandala menginap di Motel Wisata Mura Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Awalnya saksi Amar, membangunkan korban dan mengatakan mobil korban diparkiran sudah tidak ada lagi. Korban berusaha mencari di sekitaran Motel dan bertanya kepada petugas, tetapi tidak ada yang mengetahuinya. Sehingga korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur,” jelasnya.

Dalam laporannya, korban menaruh rasa curiga kepada kedua temannya sendiri, Ari dan Piter. Karena itulah, keduanya bersama saksi, diajak serta oleh korban, saat melapor ke Polsek.

Berdasarkan laporan dari korban, petugas dipimpin Kanit Reskrim Aipda Dibya dan Katim Opsnal Aipda Edi Gunawan, langsung melakukan interogasi. “Saat interogasi itulah, Ari dan Piter mengakui mereka yang mencuri mobil temannya,” tambah Kapolsek.

Terungkap Ari kesal kepada korban Nanda, karena uangnya habis usai kalah judi sabung ayam. Namun Nanda tidak membantunya. Karena itulah Ari mengajak Piter mencuri mobil Nanda, dan rencananya agar ditebus oleh korban.

“Ari menduplikat kunci mobil korban. Kemudian menyuruh WL (buron) melakukan pencurian menggunakan kunci duplikat tersebut,” jelasnya.

Saat kejadian, tersangka Ari bersama saksi Amar seolah-olah berada di luar, sedangkan tersangka Piter menunggu sampai korban tertidur.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, WL melakukan aksinya mengambil mobil korban dengan menggunakan kunci kontak duplikat. “Mobil korban dibawa ke Pendopo, Empat Lawang, namun sudah berhasil diamankan,” tambah Kapolsek.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *