Pura-pura Motor Mogok, Ternyata Pasangan Pencuri Motor

banner 468x60

LUBUKLINGGAU- Tersangka Robby Andupa alias Bobi (37) warga Jalan Afatona, Kelurahan Batu Urip Permai, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, yang ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau, Selasa (30/3/2021) juga terlibat pencuri sepeda motor di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail menjelaskan kasus pencurian sepeda motor di Siring Agung terjadi Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

banner 336x280

Korbannya Miming Karsino (19) warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BG 6760 HAB.

Kronologi kasusnya, bermula korban mengendarai sepeda motor miliknya dengan tujuan jalan- jalan mencari hiburan. Sewaktu dalam perjalanan korban melihat ada seorang laki-laki dan perempuan sedang mendorong motornya yg mogok

Orang tersebut (tersangka, red) meminta tolong kepada korban. “Tolong motor kami mogok, kami pinjam motor sebentar untuk beli bensin”.

Awalnya korban menolak namun tersangka menyakinkan korban bahwa dirinya tidak bohong dengan cara meninggalkan wanita tersebut. Yakin, kemudian korban meminjamkan sepeda motor miliknya.

“Namjn ditunggu-tunggu tersangka tidak kunjung datang. Sementara secara diam-diam wanita tersebut pergi menyalakan motor yang semula mogok. Mereka hanya pura-pura,” kata Kasat Reskrim.

Selain itu ditambahkan Kasat Reskrim tersangka yang berasal dari Tebing Tinggi, Empat Lawang, juga terlibat pencurian dua kasus pencurian sepeda motor lainnya, yakni di wilayah Polsek Lubuklinggau Barat.

“Tersangka kami tangkap saat berada di rumah orang tuanya di Batu Urip. Sekarang juga masih kami kembangkan, untuk kasus lainnya,” tambah Kasat. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *