Sudah Berkali-kali Mencuri, Akhirnya Tertangkap

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Petugas Polsek Lubuklinggau Utara menangkap Adi Herliansyah (20) warga Jalan Mangga Besar II Rt.1 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Adi ditangkap Senin (23/11/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya. Ia ditangkap karena diduga sudah tiga kali mencuri aki truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau, di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

banner 336x280

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sudarno menjelaskan pencurian terakhir terjadi Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Bermula Adi bersama Yansa dan Rido (keduanya sudah ditangkap) mengendarai sepeda motor berboncengan tiga. Mereka mendatangi kantor DLH di Sumber Agung.

Sampai di lokasi mereka mendatangi truk sampah, kemudian melepaskan aki truk tersebut. Saat hendak membawa hasil curian, ternyata aksi mereka ketahuan penjaga malam.

Sontak penjaga malam berteriak “Maling!”, mereka pun terkejut, dan membuang hasil curian mereka, dan segera melarikan diri. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara, hingga seluruh tersangka berhasil ditangkap.

“Dalam pemeriksaan, mereka mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian, total ada enam aki yang mereka curi,” jelas mantan Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lubuklinggau ini. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *