Bobol Warung, Dua Pemuda di Musi Rawas Dicokok Polisi

Kriminal, Musi Rawas153 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Petugas Polsek Muara Lakitan menangkap dua tersangka pembobolan warung, Senin (22/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Keduanya adalah Iin Saputra (33) warga Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dan Widodo (33) warga RT.10 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi menjelaskan keduanya diduga membobol warung milik Yushani (47) warga Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan, Senin (22/6/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadiannya bermula kedua tersangka membuka pintu rumah dengan menggunakan kunci T. Kemudian mengambil lima slop rokok dan selusin korek api gas berserta etalase. Pagi harinya, mengetahui warungnya dibobol maling, korban melapor ke Pos Polisi Marga Baru.

Berdasarkan penyelidikan akhirnya petugas berhasil menangkap kedua tersangka. “Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kedua mengaku membobol warung korban,” jelas Kapolsek. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *