Bulan Puasa, Siang-siang Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Ditangkap

Kriminal, Musi Rawas453 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (17/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Di dalam kontrakan tersebut polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga pesta narkoba saat di bulan puasa, yakni Agung Giarto (19) warga Jalan Sepakat RT.2 Lubuklinggau Selatan II.

banner 336x280

Kemudian Agung Agung Prasetio (21) warga RT.5 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Fauzan Aziz (20) warga Jalan Lakitan RT.6 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti sebungkus rokok Sampoerna berisikan dua bungkus klip sabu seberat 0,90 gram, dua buah pyrex kaca yang di dalamnya berisikan kristal putih diduga sabu dan dua korek api.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar menjelaskan didapatkan informasi rumah kontrakan di Tanah Periuk sering dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga dilakukan penggerebekan.

“Saat digerebek dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti yang digeletakkan di lantai rumah,” ujarnya sambil menjelaskan, para tersangka selanjutnya diangkur ke Polres Musi Rawas.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *