Ibu Muda Prisiska Simpan Sabu

Kriminal, Musi Rawas398 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Ibu muda Prisiska (30) warga Dusun VI Desa Kasgoro Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, sejak Senin (12/4/2021) harus mendekam di Sel Mapolres Musi Rawas.

Pasalnya pukul 19.00 WIB, ia ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas di rumahnya. Di atas meja kamar Prisiska petugas menemukan satu paket sabut seberat 0.91 gram.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar menjelaskan, bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menyimpan narkoba jenis sabu.

Berbekal, informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintain, setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota langsung meringkus tersangka dan dilakukan pengeledahan dirumahnya, setelah digeledah ditemukan barang har tersebut berikut BB lainnya.

“Barang bukti satu bungkus plastik klip kecil seberat 0.91 gram sabu tersebut, ditemukan diatas meja didalam kamar tersangka,” tambahnya sambil menjelaskan tersangka kemudian diangkut ke Mapolres Musi Rawas.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *