Nawawi Simpan Sabu di Lipatan Baju

Kriminal, Musi Rawas179 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Satnarkoba Polres Mura diduga berhasil menyita narkotika jenis sabu dari tangan, Nawawi (44), dirumahnya Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/2/2021).

Petugas menyita kotak rokok berisi, empat bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu 0,65 gram.

banner 336x280

Kemudian, 1/2 butir pil warna krem yang diduga narkotika jenis ekstasi, BB tersebut ditemukan di dalam lipatan baju dalam lemariĀ  kamar rumah tersangka.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit DIK II Ipda R Candra saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus satu warga Desa Babat, karena kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi didalam lemari kamar rumahnya.

“Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 22 / II / 2021/Sumsel/RES MURA, dan kepemilikan sabu dan ekstasi, tersangka Nawawi kami ringkus,” kata Denhar didampingi Candra, Kamis (18/2/2021).

AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada Desa Babat terlibat dalam perkara narkoba.

Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai di rumah tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada tersangka dan BB di lokasi, anggota langsung menggerebek tersangka.

Hasilnya, anggota berhasil menemukan
satu bungkus kotak rokok surya yang didalam berisi, empat bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram.

Kemudian, setengah butir pil warna krem yang diduga narkotika jenis ekstasi, BB tersebut ditemukan didalam lipatan baju dalam lemari kamar rumah tersangka.

“Jadi, saat kami geledah di rumah tersangka, ditemukan sabu dan ekstasi didalam lemari didalam lipatan baju tersangka, selanjutnya tersangka dan BB digelandang ke polres guna pendalaman perkara,” tutupnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *