Pencuri dan Penadah Sepeda Motor di Air Terjun Diringkus

Kriminal, Musi Rawas113 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Apes dialami  Usman Effendi (52) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Saat ia mandi di Objek Wisata Muara Beliti Baru, sepeda motornya dicuri.

Kejadiannya Rabu, 23 September 2020 sekitar pukul 16.30 Wib. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop BG 3581 JAJ.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Dedy Purma Jaya menjelaskan, saat itu korban sedang mandi di lokasi air terjun. “Kunci kontak sepeda motor diletakkan di box sepeda motor,” jelas Kapolsek.

Karena adanya kesempatan, pelaku kemudian mencuri sepeda motor milik korban. Sementara korban usai mandi, mendapati sepeda motornya hilang, langsung melapor ke Polsek Muara Beliti.

“Kami mendapatkan informasi kalau pelaku pencurian berada di Musi Banyuasin (Muba). Sehingga koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Musi Rawas untuk menyelidiki keberadaan dan pergerakan pelaku,” jelasnya.

Akhirnya, Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka pencurian sepeda motor berhasil diringkus di jalan Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka yang ditangkap Yopi alias Yop (25) warga RT.4 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti. “Ia selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Beliti guna proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, Yopi mengaku sepeda motor tersebut dijual Rp3 juta ke Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Berbekal informasi itu, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas Polsek Muara Beliti menangkap tersangka penadahan sepeda motor, yakni Ardi (20) warga Desa Lubuk Tua Kampung IV, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *