Positif Narkoba, Brigpol Sumarlin Dipecat

Kriminal, Musi Rawas184 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Kapolres Mura AKBP Efrannedy S. Ik memimpin upacara, pemberhentian tidak dengan tidak hormat (PTDH) salah satu personil Polres Musi Rawas, Brigadir Polisi Sumarlin, Senin (29/3) sekitar pukul 07.30 WIB.

Brigpol Sumarlin terpaksa diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota Polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Dimana, dari hasil test urine Brigpol S positive memakai salah satu jenis narkoba.

banner 336x280

“Sesuai dengan turun lampiran salinan Kep Kapolda Sumsel No : Kep/183/11/2021 tertanggal 24 Februari 2021, tetang pemberhentian tidak hormat dari dinas Polri. Hari ini, kita telah lakukan PTDH terhadap Bripol S dari dinas polri,”ungkap Kapolres Mura AKBP Efrannedy.

Efrannedy menegaskan, sudah menjadi konsekuesi bagi siapa saja anggota Polri berani menyalagunakan maupun terlibat dalam peredaran narkoba, akan menanggung akibatnya. Dan sesuai aturan, tidak ada toleransi lagi.

“Saya pun ingatkan kepada anggota lainya, jangan kalian sekali kali terjerumus dalam penyalagunaan narkoba. Ya, disini kita tidak pandang bulu, jika benar terbukti. Siap-siap saja menerima resikonya,” bebernya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *