Hasil Survei, Warga Inginkan Normal Baru Saat Gelombang Kedua Covid-19

Nasional130 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Survei yang dilakukan oleh Center for Political Communication Studies (CPCS) menyebutkan mayoritas publik menginginkan normal baru bila gelombang Covid-19 terjadi di Tanah Air. Keinginan ini muncul setelah sejumlah negara kembali memberlakukan karantina wilayah (lockdown) setelah muncul gelombang kedua penyebaran Virus Corona.

Ya, beberapa negara yang kembali melakukan karantina wilayah seperti Kota Melbourne di negara bagian Victoria Australia, kota Beijing dan sekitarnya di Cina, dan beberapa wilayah di benua Eropa.

banner 336x280

”Secara mutlak, mayoritas publik lebih menginginkan tetap diterapkannya normal baru, seandainya gelombang kedua Covid-19 terjadi, yaitu mencapai 82,4 persen,” kata Direktur Eksekutif Center for Political Communication Studies (CPCS) Tri Okta SK dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Sejumlah negara kembali memberlakukan karantina wilayah (lockdown) setelah muncul gelombang kedua penyebaran virus corona, di antaranya kota Melbourne di negara bagian Victoria Australia, kota Beijing dan sekitarnya di Cina, dan beberapa wilayah di benua Eropa.

Menurut Okta, normal baru telah menjadi pilihan sebagian besar masyarakat, dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Hanya sebagian kecil publik yang memilih diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu sebesar 12,8 persen, sedangkan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak menjawab sebanyak 4,8 persen.

Pilihan tersebut, kata Okta, tidak lepas dari dampak ekonomi yang memukul hampir seluruh sektor usaha, besar dan kecil. Seperti diakui sendiri oleh Presiden Joko Widodo, krisis kesehatan telah berkembang menjadi krisis ekonomi, ditandai dengan ancaman pertumbuhan negatif pada kurun 2020.

Berbeda dengan krisis 1998, di mana waktu itu sektor UKM mampu bertahan, ujarnya. Di sisi lain, para pakar epidemiologi masih mewanti-wanti bahwa pandemi belum selesai dan vaksin masih dalam tahap pengembangan.

”Untuk itu pemerintah dalam komunikasi publik harus menggencarkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dari memakai masker, sering cuci tangan atau pakai hand sanitizer, dan memperhatikan ‘physical distancing,” kata Okta, Minggu (12/7).

Survei CPCS dilakukan pada 21-30 Juni 2020, dengan jumlah responden 1200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Survei dilakukan melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error survei sebesar ±2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara itu, Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Minggu (12/7/2020) totalnya menjadi 75.699 setelah ada penambahan sebanyak 1.681 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 35.638 setelah ada penambahan sebanyak 919 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 3.606 dengan penambahan 71.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 22.379 pada hari sebelumnya, Sabtu (11/7/2020) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 1.061.367. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 161 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 115 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 299 lab.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 10.995 dan jumlah yang akumulatifnya adalah 621.087. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.682 dan negatif 9.313 sehingga secara akumulasi menjadi positif 75.699 dan negatif 545.388.

”Kita mendapatkan penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.681 orang, sehingga saat ini totalnya adalah menjadi 75.699 orang” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

Jawa Timur melaporkan 518 kasus baru dan 207 sembuh. Kemudian DKI Jakarta melaporkan 404 kasus baru dan 160 sembuh. Sulawesi Selatan 173 kasus baru dan 107 kasus sembuh. Kalimantan Selatan 77 kasus baru dan 107 sembuh. Jawa Tengah 70 kasus baru dan 30 sembuh. Papua 63 kasus baru dan 7 sembuh. Jawa Barat 50 kasus baru dan 10 sembuh.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari Jawa Timur 16.658, DKI Jakarta 14.517, Sulawesi Selatan 6.973, Jawa Tengah 5.473 dan Jawa Barat 5.077.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 9.200 disusul Jawa Timur sebanyak 6.341, Sulawesi Selatan 2.759, Jawa Tengah 1.935, Jawa Barat 1.877 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 35.638 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif Covid-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 106 kasus, Bali 2.195 kasus, Banten 1.593 kasus, Bangka Belitung 172 kasus, Bengkulu 163 kasus, Jogjakarta 371 kasus.

”Kita mendapatkan penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.681 orang, sehingga saat ini totalnya adalah menjadi 75.699 orang” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

Jawa Timur melaporkan 518 kasus baru dan 207 sembuh. Kemudian DKI Jakarta melaporkan 404 kasus baru dan 160 sembuh. Sulawesi Selatan 173 kasus baru dan 107 kasus sembuh. Kalimantan Selatan 77 kasus baru dan 107 sembuh. Jawa Tengah 70 kasus baru dan 30 sembuh. Papua 63 kasus baru dan 7 sembuh. Jawa Barat 50 kasus baru dan 10 sembuh.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari Jawa Timur 16.658, DKI Jakarta 14.517, Sulawesi Selatan 6.973, Jawa Tengah 5.473 dan Jawa Barat 5.077.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 9.200 disusul Jawa Timur sebanyak 6.341, Sulawesi Selatan 2.759, Jawa Tengah 1.935, Jawa Barat 1.877 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 35.638 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif Covid-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 106 kasus, Bali 2.195 kasus, Banten 1.593 kasus, Bangka Belitung 172 kasus, Bengkulu 163 kasus, Jogjakarta 371 kasus.

Selanjutnya di Jambi 122 kasus, Kalimantan Barat 350 kasus, Kalimantan Timur 690 kasus, Kalimantan Tengah 1.196 kasus, Kalimantan Selatan 4.146 kasus, dan Kalimantan Utara 214 kasus. Kemudian di Kepulauan Riau 332 kasus, Nusa Tenggara Barat 1.550 kasus, Sumatera Selatan 2.653 kasus, Sumatera Barat 800 kasus, Sulawesi Utara 1.660 kasus, Sumatera Utara 2.323 kasus, dan Sulawesi Tenggara 511 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 193 kasus, Lampung 208 kasus, Riau 240 kasus, Maluku Utara 1.130 kasus, Maluku 874 kasus, Papua Barat 286 kasus, Papua 2.267 kasus, Sulawesi Barat 142 kasus, Nusa Tenggara Timur 121 kasus dan Gorontalo 359 kasus serta dalam proses verifikasi ada 34.

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 34.486 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.515 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Tanah Air. (*)

Sumber: fin.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *