Kabar Baik Bagi yang Lulus PPPK

Nasional126 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Pemerintah ingin segera menyelesaikan perumusan rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ditargetkan Perpres tersebut akan diterbitkan tahun ini.

“Insyaallah tidak akan lewat tahun ini. Sekarang rancangan Perpres sudah di Setneg tinggal tunggu diteken presiden,” kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko, Kamis (30/7/2020).

banner 336x280

Dia mengungkapkan, penetapan Perpres ini butuh waktu karena banyak juga instansi yang mengajukan usulan rancangan peraturan.

Entah itu rancangan peraturan pemerintah, Perpres maupun keputusan presiden. Meski begitu, Teguh menyatakan, sebagai instansi pengusul rancangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK, pihaknya akan terus memantau perkembangannya.

“Kami pantau terus. Perpres Gaji ini dikebut karena kan sudah hampir 2 tahun PP Manajemen PPPK ditetapkan,” ujarnya.

Teguh menambahkan, pengangkatan 51 ribu PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 bisa lebih dulu atau berbarengan dengan pengangkatan CPNS hasil seleksi 2019.

Saat ini proses seleksi CPNS 2019 sudah masuk tahap persiapan SKB (seleksi kompetensi bidang) yang rencananya digelar September sampai Oktober mendatang.

Teguh bahkan memastikan pengangkatan pemerintah berupaya agar pengangkatan CPNS hasil seleksi 2019 tidak mendahului pengangkatan PPPK hasil seleksi Februari 2019.

“PPPK 2019 tidak akan tertinggal oleh CPNS 2019. Makanya kami kebut penetapan Perpres gajinya,” tandasnya.(jpnn/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *