PALEMBANG – Kebijakan Gubernur Sumsel H Herman Deru SH, MH meringankan beban warganya di masa pandemi dengan memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan BBNKB II mulai 1 Agustus 2020, direspon
Pajak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.